Bambang Pacul Blak-Blakan Akui DPR Tergantung Ketum Parpol untuk Sahkan RUU, Tuai Kontroversi

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (foto: istimewa/suara.com/dpr ri)

JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menuai sorotan publik. Jawaban Bambang atas permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI Mahfud MD untuk mendukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana seolah menunjukkan anggota-anggota DPR RI tidak mewakili rakyat.

Pernyataan Bambang terlontar saat rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Awalnya Mahfud MD mengusulkan dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit agar Bambang mendukung RUU Perampasan Aset.

Sontak Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai politik (parpol) masing-masing.

"Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak. Ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu, Pacul berhenti, ya siap, laksanakan," kata Bambang yang merupakan kader PDIP seperti dikutip Antara, Sabtu (1/4/2023).

Apalagi, Bambang yang mengaku tidak mengerti pembahasan Menkopolhukam dan Komisi III merasa laporan PPATK baru analisa transaksi keuangan. Ia mengartikan itu cuma info awal yang belum bisa dipastikan lewat penelitian atau penyelidikan.

Bambang mengungkapkan, RUU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Oleh karena itu, ia baru siap mendukung RUU Perampasan Aset jika itu perintah dari ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

"Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu," cetus Bambang.

Politisi PDIP itu mengaku tidak setuju kalau untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung lewat Panitia Khusus (Pansus) di DPR. Bambang merasa langkah itu tergesa-gesa.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Tapi, banyak pula berisikan hujatan-hujatan kepada DPR RI yang diingatkan kalau semuanya seharusnya merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari parpol yang patuh perintah ketum-ketum parpol yang disebut Bambang Pacul sebagai juragan.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengaku prihatin melihat DPR RI saat ini. Ia menekankan, anggota-anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat, kini tidak bisa diharapkan bicara atas nama rakyat. "Anggota DPR yang dipilih rakyat, tak bisa diharapkan untuk bicara atas nama rakyat karena sangat bergantung kepada elite partai atau ketua umum parpol," kata dia, dilansir Republika, Sabtu (4/1/2023).


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.