Puncak Arus Mudik 21 April 2023, Silakan Atur Waktu Perjalanan

Arus mudik lebaran/ilustrasi. (foto: auto200.co.id)
 
 

JAKARTA -- Puncak arus mudik jalur darat diprediksi akan jatuh pada Jumat (21/4/2023) atau H-1 menjelang Lebaran. Para pemudik diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan demi menghindari penumpukan kendaraan di jalur mudik yang akan terjadi sejak H-4 atau 18 April 2022.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pitra Setiawan, mengatakan, sebelumnya puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-1 atau tanggal 21 April. Namun begitu ada penyesuaian waktu cuti bersama, maka ada kemungkinan terjadi lonjakan penumpang sejak tanggal 18 April malam.

"Oleh karena, itu kami minta masyarakat untuk mudik lebih awal dan menghindari puncak arus mudik,” kata Pitra, Senin (17/4/2023).

Menurut Pitra, peran aktif dari masyarakat diharapkan bisa turut menyukseskan penyelenggaraan angkutan Lebaran sehingga tanggung jawab tidak hanya di pemerintah saja.
 

 

Oleh karena itu, lanjut Pitra, sebelum melakukan perjalanan, masyarakat sangat diharapkan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Mulai dari menyiapkan kendaraannya, kondisi fisik pengemudinya, rute, dan waktunya. "Sehingga semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting dalam tiba dengan selamat di tujuan."

Selain itu, sambung Pitra, seiring dengan meningkatnya pergerakan pemudik motor pada akhir pekan lalu, ia mengimbau agar para pemudik motor yang menggunakan jalan arteri nasional dapat memperhatikan waktu istirahat.

“Kami menyarankan agar para pemudik baik yang menggunakan mobil pribadi ataupun motor dapat memperhatikan waktu istirahat setiap empat jam. Khusus bagi pemudik motor kami di Ditjen Hubdat menyediakan rest area di UPPKB seperti Losarang dan Balonggandu yang digunakan untuk beristirahat,” kata Pitra menjelaskan.

Pitra juga mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan meski tidak ada kemacetan. Meski saat ini belum ada kepadatan lalu lintas yang melonjak tinggi, pemudik wajib untuk jaga jarak kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan juga arahan petugas di lapangan. "Saya juga minta bagi pemudik yang melewati jalur arteri untuk mewaspadai adanya pasar tumpah di kanan-kiri jalan.”

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.