Waketum MUI Anwar Abbas: Presiden tak Cukup Hanya Larang ASN Buka Bersama, Ini yang Terpenting...

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas.(foto: arrahmah.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H untuk para pejabat pemerintah hingga pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN). Larangan tersebut kemudian dijelaskan kembali oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bahwa alasan Jokowi melarang buka bersama karena saat ini para pejabat negera sedang menjadi sorotan tajam di masyarakat akibat gaya hidup mewahnya.

Larangan ini tentu saja menuai banyak respons dari berbagai tokoh. Salah satunya dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Menurut Buya Anwar, pemerintah boleh-boleh saja melarang jajarannya untuk menyelenggarakan buka puasa bersama. Tetapi mendasarkan larangan tersebut dengan berlandaskan transisi pandemi Covid-19, terasa tidak tepat karena banyak pejabat dan pemimpin di negeri ini yang sudah sering melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang.

"Mengapa untuk buka bersama yang ada muatan religiusnya dengan jumlahnya tidak terlalu besar justru dilarang? Kalau alasan transisi pandemi yang dijadikan dasar maka semestinya pemerintah melarang diselenggarakannya konser musik yang dilaksanakan di Jakarta dan Solo, yang penontonnya ribuan orang, lalu mengapa itu tidak dilarang?” ujar Buya Anwar dalan keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Menteri dalam kabinet Jokowi sudah mengklarifikasi bahwa larangan itu ditujukan hanya untuk kalangan pemerintah bukan untuk masyarakat, dengan alasan karena akhir-akhir ini pemerintah memang sedang dalam sorotan luas dari masyarakat karena perilaku hidup mewah yang telah dipertontonkan oleh ASN dan istri serta anak-anaknya.

Menurut Buya Anwar, larangan itu tidak cukup untuk menekan perilaku hidup mewah yang dipertontonkan ASN dan keluarganya. Jika memang itu tujuan Presiden Jokowi, lanjut dia, seharusnya Presiden mengeluarkan intruksi langsung agar semua pejabat dan ASN menjelaskan tentang harta kekayaannya dan meminta masing-masing melakukan pembuktian.

“Semestinya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekedar melarang mereka melakukan kegiatan buka bersama dan tidak mempertontonkan hidup mewah, tapi bagaimana pemerintah meminta para menteri dan pejabat serta seluruh ASN tanpa kecuali untuk hidup bersih dari perbuatan-perbuatan tercela,” kata Buya Anwar menegaskan.

Untuk itu, sambung Buya Anwar, semestinya pemerintah meminta seluruh jajarannya tanpa kecuali untuk menyampaikan laporan kekayaannya secara jujur dan benar serta melakukan pembuktian terbalik di mana setiap pejabat dan ASN harus bisa menjelaskan asal muasal kekayaan yang didapatnya. Kalau ada keganjilan dan hal-hal yang mencurigakan, hendaklah diusut.

"Jika kekayaan yang mereka miliki tersebut ternyata didapat dengan cara halal dan tidak melanggar hukum, maka rakyat dan semua pihak harus menghormatinya. Namun kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara yang tidak benar, maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak,” ujar Buya menjelaskan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.