Haedar Nasir Tegaskan Muhammadiyah Netral dan tak Terlibat Politik Praktis

Pengukuhan dan Peneguhan Visi Misi Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (18/3/2023). (foto: gebrak.id)

JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nasir mengatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam urusan politik praktis dan kekuasaan.

Hal itu ditegaskan Haedar saat memberi pengarahan kepada jajaran pengurus pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 bertajuk: Pengukuhan dan Peneguhan Visi Misi Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (18/3/2023).

"Secara organisasi, Muhammadiyah netral, tidak terlibat dan melibatkan diri dalam prolitik praktis. Karena itu jangan coba-coba menarik atau merayu Muhammadiyah untuk masuk dalam urusan politik praktis," kata Haedar.

Haedar perlu menegaskan hal tersebut karena menjelang tahun politik pada tahun depan, banyak pihak mencoba menarik Muhammadiyah ke ranah politik praktis. Karena itu, ia katakan, Muhammadiyah netral berdiri di tengah dan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

"Tegas ya Muhammadiyah netral. Di dalam sendiri banyak yang ingin narik ke sana, bawa ke sini. Saya katakan tidak! Muhammadiyah berdiri di tengah, netral," kata Haedar menegaskan.

Namun demikian secara personal Haedar membebaskan pengurus maupun warga Muhammadiyah untuk menyalurkan aspirasi politiknya sesuai kehendak masing-masing. "Secara pribadi, masing-masing pengurus dan anggota punya hak politik yang bebas disalurkan sesuai aspirasi dan nuraninya," lanjut dia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah ini lantas meminta kepada seluruh jajaran pengurus pusat hingga ranting (desa) untuk tidak membawa atau memaksakan menyeret Muhammadiyah ke dunia politik praktis.

Kegiatan Pengukuhan dan Peneguhan Visi Misi diikuti kurang lebih 700 pengurus pusat dari wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera, dan sebagian Sulawesi. Sementara acara yang sama juga telah digelar pekan lalu di Aula Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Maluku, dan Papua.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.