Wapres RI Ingatkan Operasi Tangkap Tangan KPK Perlu Dibarengi Pencegahan dan Pendidikan

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. (foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan berbarengan dengan penerapan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Sebenarnya pemberantasan korupsi itu seperti sudah dirumuskan oleh KPK, dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan ini sangat berkorelasi," kata Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (21/12/2022).

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan awak Media terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (20/12/2022) yang berpesan kepada KPK agar tidak terlalu sering melakukan OTT karena OTT tersebut menjadikan Indonesia dipandang jelek.

Luhut menyebut digitalisasi seluruh sektor akan mengurangi perbuatan korupsi di Tanah Air. Ia pun meminta agar KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangan.

"Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim. Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan akibatnya ada dalam penindakan. Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan, lebih masif ada di pendidikan dan pencegahan," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres Ri mengungkapkan, di berbagai negara, tiga metode tersebut juga digunakan untuk memberantas korupsi. "Tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia di mana pun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan."

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku juga setuju dengan meminimalkan frekuensi OTT.

"Sebaiknya memang kita minimalisasi penindakan ya termasuk OTT, tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya, para pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu," kata Muhadjir.

Muhadjir menyebut upaya pencegahan korupsi juga dapat dilakukan dengan Gerakan Revolusi Mental. "Namanya mengubah mental itu kan tidak bisa serta-merta, harus melalui proses yang panjang dan juga intensif, dan ini kan Gerakan Revolusi Mental juga baru digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya, baik periode pertama maupun periode kedua," jelas dia.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.