Sah, Sebanyak 17 Parpol Ditetapkan Jadi Peserta Pemilu 2024 

Komisi Pemilihan Umum RI. (foto: detik.com)

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Tujuh belas parpol yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan surat keputusan KPU RI di kantornya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Partai parlemen dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat (MS) dalam proses verifikasi administrasi. Sedangkan partai non-parlemen dan partai baru lolos setelah dinyatakan MS dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Partai Ummat merupakan satu-satunya partai yang mengikuti proses verifikasi faktual, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan tokoh reformasi Amien Rais itu dinyatakan TMS secara nasional karena TMS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Selain 17 partai nasional, terdapat pula enam partai lokal Aceh yang lolos sebagai Peserta Pemilu 2024. Keenamnya adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini disaksikan langsung oleh sejumlah komisioner Bawaslu, komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan perwakilan partai politik yang lolos. Setelah ditetapkan, komisioner KPU RI menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan masing-masing partai.


Sembilan partai parlemen:


1. PKB
2. Gerindra
3. PDI-P
4. Golkar
5. Nasdem
6. PKS
7. PPP
8. PAN
9. Partai Demokrat.

Lima partai non-parlemen:


1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
2. Partai Perindo
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Tiga partai baru yang lolos:


1. Partai Buruh
2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.