Menko Polhukam Mahfud MD: Tak Ada yang Perlu Dicurigai dalam Persidangan Kasus Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (foto: kemenko polhukam ri)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menegaskan, tidak ada yang perlu dicurigai dalam persidangan kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J. Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Menurut saya sidang kasus Ferdy Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada awak media saat penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (15/12/2022).

Menurut Mahfud, majelis hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo juga bagus, pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo, dan lainnya) serta jaksanya sangat bagus. Sehingga, tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus itu. "Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Ferdy Sambo," ucapnya.

Bahkan, lanjut Mahfud, ada yang berteriak, "Kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang?!".

"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ketika ada yang masih mengajukan saksi, lanjut Mahfud, maka sidangnya harus dibuka lagi. "Persidangan (Ferdy Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," ujar dia menegaskan.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022) meminta keterangan saksi ahli, yakni ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.