Komisi I DPR RI Minta Laksamana Yudo Komitmen Tuntaskan Kasus Pidana Oknum TNI

Panglima TNI yang baru, Laksamana Yudo Margono, menjabat tangan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (kanan). (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta komitmen calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuntaskan kasus pidana yang melibatkan oknum TNI, seperti mutilasi warga Suku Nduga Papua dan kasus lainnya. Menurut dia, hal tersebut sudah disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR pada Jumat (2/12/2022).

"Kami berhasil meminta komitmen beliau untuk melanjutkan praktik baik Panglima TNI Jenderal Andika terkait proses dan penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan tindak pidana," kata Christina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2022).

Menurut Christina, dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Ia juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah "hot spot" khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan.

"Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara," jelas Christina.

Selain itu, Christina meyakini Laksamana Yudo mampu mengemban amanat sebagai Panglima TNI dengan baik karena melihat rekam jejak yang bersangkutan. Ia menilai Laksamana Yudo merupakan sosok yang responsif dan komunikatif, terlihat dari rekam jejak dan pengalaman yang bersangkutan saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

"Saya yakin Laksamana Yudo mampu memimpin organisasi TNI secara profesional serta mampu menjaga komitmen dan kemitraan yang baik termasuk dengan DPR RI," kata Christina.

Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR tentang persetujuan untuk mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dilakukan pada Selasa (6/12/2022).

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.