PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Ferdy Sambo dan Lainnya untuk Pekan Kelima
Persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan. (foto: tangkapan layar antv)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima. Humas PN Jaksel Djuyamto, menyebutkan, sidang pada Senin (21/11/2022) untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
"Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi," kata Djuyamto, dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. Kemudian di hari Kamis (24/11/2022), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi."Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi," katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi. Di antaranya anggota Polri aktif dan nonaktif. Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan, tidak ada yang berubah dalam sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Evaluasi, lanjut dia, hanya terkait strategi proses di persidangan.
"Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung sehingga akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan," kata Ketut menjelaskan.
(dpy)
Post a Comment