Lukas Enembe Masih Sakit, KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan di Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe. (foto: detik.com/wilpretsiagian)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022). Ini dilakukan lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun.

Tim penyidik KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (3/11/2022) ini mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Papua sekaligus memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Pemeriksaan sudah selesai. Karena Pak Lukas sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi para awak media, Kamis.

Roy mengungkapkan, tim dokter KPK pun juga sempat memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Hasilnya, tim medis menyatakan kondisi Lukas Enembe tidak dapat melanjutkan pemeriksaan.

"Setelah selesai tadi, Bapak Lukas sakit, jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter," jelas Roy.

Roy melanjutkan, rombongan Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik pun saat ini telah meninggalkan rumah Lukas Enembe. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan informasi, apakah KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kliennya pada keesokan harinya atau tidak. "Tidak ada informasi itu. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua."


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.