Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Mengaku tak Pernah Diperiksa Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto:dok. tribatanews.polri.go.id).

JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Komjen Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong. "Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," cetusnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Gini, laporan resmikan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam Polri sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Komjen Agus sempat diperiksa Divisi Propam Polri. "Iya, sempat (diperiksa)." 


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.