Rencana Kedatangan KPK ke Papua, Kuasa Hukum: Lukas Enembe akan Kooperatif

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (foto: detik.com/wilpretsiagian)

JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan, kliennya akan bersikap kooperatif untuk menemui tim dokter dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas siap diperiksa jika kondisi kesehatannya memungkinkan.

"Intinya kami tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silakan lanjutkan. Tapi kalau Bapak sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Roy mengungkapkan, saat ini Lukas masih sakit akibat stroke. Ia menyebut, ketika ditemui, Lukas dalam keadaan sulit berjalan dan masih belum mampu untuk bicara secara jelas.

Selain itu, Roy menjamin keamanan terhadap tim independen dan pimpinan KPK yang akan datang ke Jayapura. Ia memastikan keberadaan para pendukung Lukas tidak bakal mengganggu kerja lembaga antirasuah ini untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan segera mendatangi kediaman Lukas di Papua. KPK menekankan bahwa kedatangannya ini bukan dalam rangka menjemput paksa Lukas. Namun, untuk memeriksa kesehatan dan meminta keterangan dari Lukas mengenai kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Lukas Enembe akhirnya memang bersedia diperiksa dokter dari KPK. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiridi Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.