Politisi Demokrat: Jika Irjen Pol Teddy Minahasa Terbukti Backing Narkoba, Pantas Dihukum Terberat

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan perlunya membongkar keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam backing jaringan narkoba di tanah air. Bila terbukti yang bersangkutan selama ini terlibat, menurut Didi, maka sudah selayaknya sebagai penegakkan hukum yang harusnya menjaga masyarakat, Irjen Teddy dijatuhi hukuman terberat.

"Jika terbukti saudara Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pelaku kejahatan besar ini, maka sedikitpun tidak ada alasan dihukum ringan. Hukuman terberat harus dijatuhkan! Apalagi dalam posisi sebagai petinggi perwira polisi," kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, itu dalam siaran persnya, Selasa (25/10/2022).

Apalagi, ujar Didi, jika benar Irjen Teddy menjadi aktor utama ekstra ordinary crime, maka, sungguh jahat dan bejat Irjen Teddy, menggunakan posisinya sebagai aparat hukum melindungi jaringan narkoba. "Dia juga telah mempermalukan harkat dan kehormatan polisi di negeri tercinta Indonesia," jelasnya.

Didi menegaskan seharusnya aparat hukum seperti, polisi, jaksa, hakim, dan pengacara bersama-sama punya komitmen kuat dalam menegakkan hukum, mengingat narkoba ini kejahatan yang luar biasa. Siapapun silakan bela hak hukumnya Irjen Teddy, tetapi bukan membela kejahatannya.

Didi berharap para penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, juga pengacara menjaga moral dan marwah hukum dalam kasus ini. "Sebab kita sudah sering mendengar segala cara akan digunakan oleh pelaku pidana narkoba tingkat tinggi agar bisa lepas dari ancaman jeratan hukum, apalagi ancaman pidana mati telah menanti," terangnya.

Didi juga berharap kekuatan masyarakat dan civil society untuk terus ikut mengawal kasus Irjen Tedy dan bisa memberikan tekanan agar hukum dan moral tetap dijaga benar-benar marwahnya.

Didi mengakui, kejahatan narkotika yang merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa dan kejahatan terorganisasi lintas negara/internasional. Sehingga bahaya narkoba dapat menjadi ancaman serius karena merusak kehidupan suatu bangsa. "Kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia," katanya.

Ancaman bahaya narkotika di Indonesia meliputi beberapa hal, salah satunya adalah daya rusak. Daya rusak akibat dari narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena dapat merusak otak dan tidak ada jaminan sembuh.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.