Politikus Nasdem: Lulusan SMA, Belum Pengalaman Kerja, Jangan Jadi Capres

Hillary Brigitta Lasut. (foto: instagram.com/@hillarybrigitta)

JAKARTA -- Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Hillary Brigitta Lasut menyatakan, syarat pendaftaran seorang calon presiden (capres) layak diubah. Ia memberi opsi agar batas usia seorang capres minimal 21 tahun dan berlatar belakang pendidikan perguruan tinggi.

"Jangan sampai usia 21 lulusan SMA, terus belum ada pengalaman kerja entah dari mana (jadi capres)," kata Brigitta dalam diskusi 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jakarta pada Sabtu (1/10/2022).

Brigitta tak sepakat soal syarat capres yaitu minimal lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan berusia minimal 40 tahun. Syarat itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini, menurut wanita usia 26 tahun itu, berpotensi menimbulkan capres tak kompeten karena berasal dari dinasti politik.

"Cuma karena dia keturunan 'dewa' mungkin 'titisan' dari atas, dapat honoris kausa dari mana terus dia jadi presiden," sindir Brigitta.

Brigitta juga menyayangkan bila ada individu yang sudah berusia lanjut mendaftar menjadi capres. Anggota Komisi III DPR ini merasa capres berusia lanjut berisiko bagi kesehatan untuk mengurus negara. "Kalau bicara usia, mohon maaf yang makin ke atas, akan makin dikategorikan berisiko atau lebih rawan, atau ada penyakit-penyakit tertentu."

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus politikus Partai Demokrat, Emil Elestianto Dardak, menegaskan ia tak mendaftar sebagai capres pada 2024. Apalagi dirinya tak memenuhi syarat usia karena berusia 39 tahun saat Pilpres 2024.

"Saya tak bisa ikuti jejak Sandiaga Uno sebagai wagub nyalon capres karena umur saya masih kurang, saya masih 39 tahun pada 2024 nanti," jelas Emil yang hadir pula dalam diskusi itu. 


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.