Pemerintah Arab Saudi Perpanjang Durasi Visa Umrah Hingga 90 Hari

Visa umrah. (foto: detik.com)

RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi memperbarui aturan durasi visa bagi kaum Muslim jamaah umrah. Jika sebelumnya visa umrah hanya berlaku untuk 30 hari, kini telah diperpanjang menjadi 90 hari.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan perpanjangan durasi visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Bukan hanya durasi yang diperpanjang, kebijakan baru juga menyebutkan bahwa visa umrah sudah bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah lain di Arab Saudi.

“Perlu dicatat bahwa selama periode ini, peziarah dapat dengan bebas bergerak antara Makkah dan Madinah serta semua kota di sekitar Arab Saudi selama mereka tinggal. Selain itu, peziarah dapat masuk dan keluar dari bandara internasional atau regional mana pun di Kerajaan Arab,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dilansir dari Saudi Gazette, Senin (31/10/2022).

Kebijakan baru ini dibuat untuk menghindari terjadinya pelanggaran peraturan. Kementerian juga meminta jamaah umrah untuk memastikan menyelesaikan umrah dalam periode yang ditentukan dan pergi sebelum berakhirnya periode visa.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat bahwa jamaah harus mendaftar di aplikasi Nusuk demi mendapatkan izin umrah. Kementerian juga menekankan keharusan memiliki visa yang efektif untuk masuk ke Arab Saudi, seperti visa pariwisata, visa kunjungan, dan visa umrah.

(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.