MUI Prihatin Situasi HAM Warga Uyghur di Xinjiang Cina Belum Menunjukkan Kemajuan

Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.(foto: f/ist)

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesi (MUI) selama ini telah memantau dengan penuh perhatian perkembangan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Xinjiang, Cina. Khususnya terkait dengan kebebasan bagi warga etnik Uyghur yang mayoritas Muslim untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran Islam.

MUI juga menaruh perhatian terhadap Laporan Komisioner Tinggi Dewan HAM (KT HAM) PBB, Michele Bracelet, mengenai perkembangan situasi HAM di Xinjiang yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada 31 Agustus 2022, yang secara umum menilai situasi HAM di wilayah itu masih sangat memprihatinkan.

"MUI juga mencatat langkah yang diambil oleh sejumlah negara Barat yang telah mengusulkan kepada Pertemuan Tahunan Dewan HAM PBB tersebut sebuah Rancangan Keputusan Dewan HAM PBB terkait perkembangan situasi HAM di Xinjiang dan mendesak untuk segera diambil keputusan melalui pengambilan suara (voting)," ujar Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam siaran persnya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Sudarnoto, Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara pada persidangan tanggal 6 Oktober 2022 telah melakukan voting dengan hasil 19 negara menolak (no). Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga termasuk yang menolak keputusan pelaksanaan voting tersebut dengan berbagai alasan. Sementara itu 17 negara menyetujui (yes) dan 11 negara abstain.

MUI, ucap Sudarnoto, memahami posisi Pemerintah RI dalam voting di Dewan HAM tersebut. Menurut Pemerintah RI, lanjut dia, pengajuan Rancangan Keputusan itu tidak sesuai dengan prosedur yang lazim. "Rancangan Keputusan itu diajukan tanpa memperhatikan prinsip impartialitas, transparansi, dan inklusivitas."

Sebelumnya, Wakil Tetap RI dalam pidatonya di Dewan HAM pada 6 Oktober lalu menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia tentu mempunyai perhatian besar kepada nasib umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Xinjiang. Namun kontribusi Indonesia kepada umat Islam di dunia dilakukan tanpa mengesampingkan nilai inti dari Dewan HAM dan semangat kerja sama multilateralisme.

Wakil RI tersebut juga berjanji akan terus melakukan komunikasi (dialog) dengan Pemerintah Cina dengan melibatkan berbagai pihak terkait. "MUI sangat berharap dialog dengan Pemerintah Cina tersebut dapat dilakukan lebih intensif dan melibatkan ormas Islam, termasuk MUI," jelas Sudarnoto.
 
Sudarnoto melanjutkan, MUI sebagai organisasi payung umat Islam Indonesia dengan visi dan misi Rohmatan Lil Alamin, termasuk kemaslahatan umat Islam di seluruh dunia, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi HAM di Xinjiang yang masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. "Ini sebagaimana tecermin dalam Laporan Komisioner Tinggi HAM PBB Ibu Michele Bracelet."

Oleh karena itu, sambung Sudarnoto, MUI dalam kesempatan ini menyampaikan harapan agar Pemerintah Cina tetap memperhatian dan mengindahkan laporan, observasi, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Michele Bracelet untuk perbaikan situasi HAM di Xinjiang bagi warga Uyghur.

Dalam kaitan ini, MUI senantiasa terbuka untuk dialog dan kerja sama dengan Pemerintah Cina dan para pemangku kepentingan lainnya baik di Cina maupun negara lain dalam upaya melakukan perbaikan situasi HAM di Xinjiang dan di berbagai belahan dunia lainnya untuk mewujudkan perdamaian dunia yang adil dan manusiawi.

MUI, kata Sudarnoto, juga menyampaikan seruan kepada masyarakat internasional agar tidak menerapkan standar ganda apalagi yang terkait dengan pelanggaran HAM berat. Masyarakat internasional harus bersikap jernih, adil, dan benar-benar menunjukkan niat baiknya untuk membela HAM.

Sudarnoto menambahkan, masyarakat internasional harus memiliki kemampuan untuk membebaskan diri dari kepentingan egosentrisme politiknya dan benar-benar menunjukkan keseriusannya menegakkan HAM di wilayah negara manapun tanpa diskriminasi. "Untuk negara yang selama ini mendukung pendudukan Israel atas tanah Palestina, harusnya juga mau bersuara lantang dalam membela hak-hak asasi warga Palestina yang dalam waktu panjang telah dihancurkan oleh Israel," kata dia menegaskan.     


(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.