Sumber di Mabes Polri: Minta Barang Bukti 10 Kg Sabu, Irjen Teddy Minahasa Positif Saat Tes Urine

Irjen Pol Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba. (foto: kolase tvonenews.com)

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan memberikan keterangan resmi terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa pada Jumat (14/10/2022) sore. Beredar informasi di kalangan media soal penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.

Publik pun dihebohkan dengan pemberitaan atas tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa yang juga selaku Kapolda Jawa Timur karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Irjen Teddy juga diduga meminta barang bukti 10 kg sabu pada seorang kapolres dan terungkap tes urinenya positif, Jumat (14/10/2022).

Menurut sumber tvonenews.com di Mabes Polri, tes urine Irjen Teddy memang positif. Irjen Teddy pun ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Sumber tvonenews di Mabes Polri mengungkapkan penangkapan itu tidak sekadar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun ia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan lebih dari itu. 


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.