Menanti Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Chappy Hakim. (foto: liputan6.com)

Oleh Chappy Hakim *)

Presiden RI Joko Widodo meminta investigasi tragedi Kanjuruhan dilakukan secara mendalam sampai ke akar hingga ditemukan pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan ini. Presiden juga memerintahkan untuk segera dilakukan investigasi secepat mungkin dan harus ada yang bertanggung jawab.  

Pernyataan ini mengandung tuntutan agar investigasi dapat benar benar berjalan sesuai harapan dan tentu saja sebuah investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menilik lebih jauh dari pemberitaan yang beredar, maka telah banyak indikasi pelanggaran aturan yang terjadi berkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dari mulai, konon katanya penggunaan gas air mata yang tidak dibenarkan oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), permohonan memajukan waktu pelaksanaan pertandingan yang diabaikan, sampai dengan kelebihan kapasitas penonton yang masuk ke dalam stadion.

Merujuk kepada permintaan Presiden RI untuk sebuah investigasi mendalam sampai ke akar, maka penyelidikan benar-benar harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.   Harus dapat diuraikan sejauh mana pelanggaran aturan yang terjadi dan oleh siapa atau pihak mana.   

Penyelenggara pertandingan, pihak keamanan, aparat pemerintah daerah dan kepolisian pasti akan menjadi obyek utama investigasi. Tidak mudah untuk mencapai kesimpulan bahwa siapa yang benar-benar bersalah sehingga harus menanggung akibat pertanggungjawaban terhadap melayangnya demikian banyak nyawa para korban.

Mungkin harus bisa diuraikan seberapa besar presentasi kesalahan para pihak yang berkontribusi sehingga terjadi musibah yang mengerikan ini. Yang pasti para pihak memiliki andil masing masing dari kesalahan yang dilakukan sehingga terakumulasi menjadi sebuah tragedi Kanjuruhan yang mengenaskan itu.   

Merunut arus penyelidikan tentang penyebab terjadinya musibah memang harus diawali sejak dari hulu hingga ke hilir apabila ingin memperoleh hasil yang tuntas. Ini adalah sebuah tantangan tersendiri untuk menjalankan instruksi Presiden RI dalam menangani tragedi Kanjuruhan.   

Sesuai arahan Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Total ada 13 orang dari berbagai kalangan yang masuk dalam daftar anggota TGIPF.

Sebaiknya, publik tidak tergesa-gesa membuat penilaian dan menunggu saja hasil investigasi dari TGIPF. Tentu, nantinya investigasi yang akan dilakukan harus benar benar memperoleh data dan fakta mengenai apa saja peraturan dan prosedur yang telah dilanggar, oleh pihak mana saja dan apa sebabnya.   

Seluruh masyarakat Indonesia menantikan hasil yang benar-benar obyektif dalam proses investigasi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Harapan yang tentu saja besar sekali agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa datang.


Jakarta 2 Oktober 2022
*) Kepala Staf TNI Angkatan Udara periode 2002–2005, pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia. 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.