Mahfud MD Sebut Bisa Saja Muncul Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menampik adanya kemungkinan tersangka baru dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun, Mahfud mengaku tidak akan mendorong hal tersebut.

"Saya tidak akan mendorong tersangka baru, tapi bisa saja nanti dari hasil tim itu nanti muncul. Saya tidak akan mendorong," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/10/2022). "Oleh karena itu, sekarang saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru. Karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai."

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini menjelaskan, tanggap darurat yang dimaksud, yakni dari segi yuridis dan penindakan hukum peristiwa ini sudah hampir selesai. Sebab, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi ini dan sejumlah aparat keamanan dijatuhi sanksi administratif.

Selain itu, lanjut Mahfud, TNI juga sudah menindak oknum prajurit yang sempat bertindak anarkis terhadap suporter. "Dari TNI sudah ditindak, beberapa orang sudah dipanggil dan dijatuhkan sanksi. TNI kan sudah mengumumkan kemarin, lewat Pak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," jelasnya.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengantongi barang bukti berupa CCTV yang ada di lokasi kejadian. Kamera pengawas tersebut, sambung dia, bakal digunakan TGIPF untuk mengusut insiden yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa. "Sekarang masih diurus di Jawa Timur. Pastilah. Kami kalau tidak melihat itu (CCTV) kan sulit juga," tegas dia.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.