Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Kemungkinan Diselesaikan Restorative Justice

Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram/@baimwong)

JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan, penyelesaian kasus dugaan membuat laporan palsu yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven kemungkinan akan menggunakan restorative justice. Kedua pasangan selebritis tersebut terseret kasus hukum usai membuat video konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang, nanti dianggap masyarakat tidak benar," ujar Kombes Zulpan kepada awak media, Kamis (6/10/2022).

Restorative justice adalah sebuah proses ketika semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama demi kepentingan masa depan. Restorative justice bertujuan untuk penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana.

Kemudian, kata Zulpan, pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kepada Baim Wong dan Paula untuk dimintai klarifikasi. Salah satu yang digali adalah motif keduanya membuat laporan palsu terkait KDRT. Nantinya keterangan dari kedua terlapor itu diharapkan mampu membuat terang-bendera kasus yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan. Kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana,“  jelas Kombes Zulpan.

Terlepas dari itu, menurut Kombes Zulpan, tindakan Baim Wong dan Paula tidak patut ditiru. Seolah-olah keduanya menganggap KDRT sebagai lelucon dengan membuat laporan palsu. Sehingga, banyak masyarakat yang tidak simpatik terhadap kedua pasangan tersebut. Apalagi saat ini ada artis lainnya, Lesti Kejora sedang menjadi korban KDRT dari suaminya, Rizky Billar.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.