Kapolri: Hasil Gelar Perkara, Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (foto: antara/fajar ali)

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri. Kapolri juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.

"Hasil dari gelar perkara, ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Jenderal Sigit, saat ini Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Irjen Teddy Minahasa, positif narkoba. "Ya positif, dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata dia.

Irjen Dedi belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Teddy Minahasa. Ia meminta para awak media untuk bersabar.

Sebelumnya, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III RI DPR Ahmad Sahroni.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.