Kapolri akan Pecat Irjen Teddy Minahasa jika Terbukti Terlibat Jaringan Narkoba

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (foto: detik.com)

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan sejumlah anggota Polri terlibat jaringan narkoba, mulai dari yang berpangkat bripka, kompol, hingga  irjen. Salah satunya adalah Kapolda Sumatera Barat yang tengah berproses mutasi menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Jenderal Sigit mengaku telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangkap Irjen Teddy. Saat ini Irjen Teddy telah ditempatkan khusus untuk diproses lanjut.

Kapolri juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apapun pangkat anggota Polri jika terlibat kasus narkoba akan di proses secara etik dan pidana.

"Saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kami proses PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Menurut Jenderal Sigit, pengungkapan kasus jaringan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy itu berawal dari pengembangan kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya. Lalu, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil.

Selanjutnya dilakukan pengembangan. Hasilnya mengarah ke anggota Polri berpangkat bripka, kompol yang menjabat Kapolsek, dan mantan Kapolres Bukti Tinggi berpangkat AKBP. "Kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM,” tegas Jenderal Sigit.

Menurut Jenderal Sigit, pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara dan hasilnya Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Ia juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk melanjutkan proses kasus pidananya. Hal ini sebagai bentuk keseriuasan pihaknya untuk menindak tegas masalah narkoba.

“Ini warning ke anggota agar tidak main-main. Saya juga membuka ruang ke masyarakat terkait pelanggaran ke anggota, pasti akan ditindak tegas,” kata Jenderal Sigit menegaskan.

Sebelumnya, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III RI DPR Ahmad Sahroni.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.