Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan 20 Hari

Rizky Billar tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: instagram/rizkybillar)

JAKARTA -- Aktor Rizky Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak Kamis (13/10/2022), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penahanan dilakukan setelah Rizky menjalani pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Rabu (12/10/2022) malam WIB.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Penetapan tersangka Rizky Billar ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam kasus ini, kata Kombes Zulpan, pelapor sudah divisum sebagai bukti autentik. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora bukan tindakan rekayasa.

Dari hasil visum, Zulpan menjelaskan, korban memang mengalami luka di bagian tangan dan leher. Luka itu berupa memar hingga bengkak yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar. 


(dpy)

 

Baca juga artikel terkait ini:

- Lebih dari Sekali Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora akan Diperiksa di Tempat Aman

 - Polisi: Rizky Billar Banting dan Cekik Sang Istri Lesti Kojara dalam Kasus KDRT 

- Jadi Korban KDRT, Malam-Malam Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi 

- Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Hari Ini Diperiksa Polisi 

- Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.