BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Irjen Teddy Ditangkap Propam

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa. (foto: tribatranews.polri.go.id)

 

JAKARTA -- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propram Polri terkait dugaan kasus narkoba. Kabar ini sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, seperti dikutip Antara, Jumat (14/10/2022).

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan Teddy.

Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Teddy baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga kapolres se-Indonesia ke Istana Merdeka merupakan momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

 

"Sejarah baru, ketika Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana Merdeka. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgent," kata Sahroni.

 

Sahroni menilai pemanggilan para pejabat Polri tersebut merupakan langkah tepat karena pola pikir, pola kerja, dan pola komando di institusi kepolisian harus diluruskan kembali.

 

Menurut Sahroni, pemanggilan tersebut merupakan 'kuliah' langsung dari Presiden kepada jajaran kepolisian agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan perundang-undangan.

 

"Tidak bisa dimungkiri banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan terkait menjadi pelayan masyarakat yang baik," jelas Sahroni.

 

Sahroni berharap pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat. Ia mencontohkan banyak oknum polisi, bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.

 

"Karena itu panggilan yang dilakukan presiden merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ucap Sahroni.

 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, kapolda, hingga kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang.

 

Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

 

Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.

 

 (dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.