BPOM RI: 3 dari 5 Obat yang tak Penuhi Syarat Masih Banyak Dijual Online

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito. (foto: setkab.go.id)

BOGOR -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat. Sebab, kata dia, tiga dari lima jenis obat yang tidak memenuhi syarat, masih banyak dijual melalui online.

"Mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati membeli obat karena ada tiga jenis dari lima jenis obat yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual secara online,” kata Penny usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kepada awak media, Senin (24/10/2022).

Penny menyatakan, BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti sekitar 1.400 tautan yang menyediakan obat-obatan tersebut. Langkah ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya pengawasan siber BPOM.

Penny juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan karena kandungan di dalamnya juga tidak diketahui. “Kita tidak pernah tahu impurities apa yang ada di dalamnya,” jelas dia.

Selain itu, Penny juga meminta masyarakat agar selalu mencatat obat apa saja yang telah dikonsumsi. Sehingga jika terjadi peristiwa seperti gagal ginjal akut misterius, bisa diteliti dengan mudah penyebabnya.

Penny menyampaikan, BPOM segera mengeluarkan surat penarikan bagi obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan, total kasus gagal ginjal akut hingga Senin (24/10/2022) telah mencapai 245 anak yang tersebar di 26 provinsi. Persentase angka kematian kasus ini pun cukup tinggi, yakni mencapai 141 kasus atau sebesar 57,6 persen.

“Saya update sedikit, per hari ini, kasus totalnya 245 anak di 26 provinsi. Delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jabar, Aceh, Jatim, Sumbar, Bali, Banten, dan Sumut. Fatality rate persentasenya cukup tinggi yakni 141 atau 57,6 persen,” jelas Menkes Budi.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.