Berita Wanita Bercadar Todong Paspampres, Prof Din Syamsuddin: Itu Bernada Stigmatisasi pada Islam

Cendekiawan Muslim, Prof Din Syamsuddin. (foto: antara)

JAKARTA -- Cendekiawan Muslim, Prof Din Syamsuddin, menanggapi berita wanita bercadar yang menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres di depan pintu masuk Istana Merdeka awal pekan ini. Menurutnya berita tersebut bernada stigmatisasi terhadap Islam.

"Saya terpaksa ikut nimbrung menanggapi peristiwa seorang wanita bercadar mencoba masuk ke halaman istana dan mengacungkan pistol kepada petugas karena berita tentang peristiwa itu bernada stigmatisasi terhadap Islam," kata Prof Din melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Sebenarnya sejak ada pernyataan Istana melalui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bahwa jelang 2024 radikalisme keagamaan meningkat, Prof Din mengaku sudah menduga akan ada peristiwa percontohan sebagaimana di masa-masa lalu.

"Pernyataan tersebut saya anggap sebagai self fulfilling prophecy atau perkabaran tentang sesuatu yang bakal terjadi, dan kemudian benar terjadi apa yang telah terjadi," ujar Prof Din.

Prof Din menyampaikan, sebenarnya gampang untuk menyimpulkan apa yang sesungguhnya terjadi. Dengan mengamati cara menangani kejadian dan pernyataan pertama yang mengemuka. Kemudian perlakukan pelaku sebagai pelanggar hukum. "Kita menunggu apakah pelakunya diajukan ke meja pengadilan atau sebagaimana sering terjadi dia dianggap sebagai orang gila," jelasnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan, agar tidak ikut gila, maka ia menganjurkan kepada masyarakat, khususnya umat Islam agar tidak perlu menanggapi peristiwa tersebut. Cukup mengikutinya dengan tersenyum, sambil menanti lakon-lakon berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Ppolisi lalu lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (25/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menangkap seorang wanita bercadar yang menodongkan senjata api jenis FN ke arah personel Paspampres.

Wanita tersebut berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, ia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.

Personel polantas yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Kini, wanita tersebut telah ditetapkan jadi tersangka atas kepemilikan senjata api.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.