Anggota DPR RI Ini Dukung Kapolri Tindak Tegas Siapa Pun Oknum Polisi yang Langgar Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum. Hal itu dikatakannya terkait kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propram Polri dan diduga terkait kasus narkoba.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Habiburokhman mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karena itu, ia mendukung Kapolri melakukan "bersih-bersih" di institusi kepolisian. "Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ucapnya.

Habiburokhman menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Ia pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.