Anggaran Pendidikan Dikorupsi, Komisi III DPR: Tak Heran Pendidikan Kita Tertinggal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.(foto: dpr.go.id)


JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang menyebut korupsi di bidang pendidikan sangat memprihatinkan. KPK menyebut, korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga berbagai kebiasaan buruk seperti menyontek.

Tak heran jika saat ini marak temuan kasus korupsi di beberapa perguruan tinggi. Menurut Sahroni, penyelewengan anggaran pendidikan sangat mencederai rasa kejujuran.

"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi harapan besar bangsa dalam mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para generasi penerus. Kenyataan temuan kasus korupsi di ranah pendidikan ini amat disayangkan," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022). "Tak heran pendidikan kita tertinggal karena pendidikannya banyak dikorup."

Menurut Sahroni, perlu adanya revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Perlu proses pembentukan karakter dan transfer ilmu pengetahuan yang jauh lebih besar. "Jika lembaga pendidikannya saja sudah memberi contoh buruk, saya khawatir dengan kualitas pendidikan kita," jelasnya.

Di samping itu, proses rekrutmen perlu dibuat seadil-adilnya sesuai dengan prosedur yang ada. Tujuannya, agar tak adanya oknum yang memanfaatkannya untuk mengkorupsi anggaran pendidikan. "Jangan sampai mereka yang punya kedekatan yang bisa masuk, mereka yang punya uang yang bisa belajar, ini sangat tidak adil," ujar politikus Partai NasDem itu.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Harapannya, seluruh generasi bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.