Airlangga Hartarto: Capres KIB dari Kalangan Partai Politik

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (foto: sindonews.com)

JAKARTA -- Calon presiden (capres) yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masih teka-teki, meski koalisi yang terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP itu sudah dibentuk sejak lima bulan lalu. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, KIB sepakat mengusung calon yang berkiprah di partai politik (parpol).

Karena itu, kata Airlangga, KIB terus berkomunikasi dengan sejumlah parpol. Termasuk dengan PDI Perjuangan. Sebelumnya, Airlangga dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu di kawasan Monas pada akhir pekan kemarin.

“Jadi komunikasi dengan partai politik termasuk dengan ketua-ketua umum dan kemarin dengan Ibu Puan juga tentu beliau mempunyai mandat untuk berkomunikasi dengan partai politik,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Airlangga, pertemuan tersebut merupakan road show politik keempat yang dilakukan Puan. "Bagi Golkar, kami sudah lebih dahulu berkomunikasi dengan pimpinan partai lain termasuk Gerindra, termasuk Pak Surya Paloh (Nasdem) kemudian juga dengan Pak AHY (Demokrat) dan tokoh-tokoh parpol yang lain, termasuk dengan teman-teman di PKS,” jelasnya.

Airlangga juga menyampaikan alasan mengapa KIB dibentuk sejak Juni 2022, jauh sebelum gelaran Pemilu 2024 dimulai. KIB dibentuk jauh-jauh hari agar koalisi yang dibangun bisa kuat dan solid.

"Berdasarkan pengalaman Partai Golkar, kami sudah mengikuti pembentukan koalisi di menit-menit terakhir dan itu tidak diikuti dengan solidaritas dari koalisi itu sendiri sehingga tidak optimal untuk partai-partai politik yang masih di dalam koalisi itu sendiri,” kata Airlangga.

Golkar, lanjut Airlangga, pernah membentuk koalisi di menit-menit akhir saat Pilpres 2004, 2009, 2014, dan 2019. Karena itu, kini tokoh senior Golkar meminta agar persiapan dilakukan lebih awal. "Tentu banyak hal yang perlu disatukan, baik visi misi, maupun kerja sama di level DPP, di pusat dan juga daerah termasuk provinsi dan kabupaten/kota," tegasnya.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.