YLKI Minta JNE Ganti Kerugian Konsumen Buntut Kebakaran Gudang di Cimanggis Depok

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (foto: beritasatu.com)

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk mengganti kerugian konsumen. Khususnya kerugian yang muncul akibat kebakaran gudang JNE di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"JNE harus menanggung seluruh kerugian konsumen baik materiil dan atau immateriil akibat kebakaran tersebut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran persnya, Senin (12/9/2022).

Sehubungan dengan terjadinya kebakaran Gudang JNE Cimanggis yang berlokasi di Jalan Pekapuran Nomor 3 Curug, Cimanggis, Kota Depok tersebut, Head of Media Relations Department JNE Kurnia Nugraha menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah kebakaran tersebut. Khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kurnia Nugraha mengatakan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Ia mengatakan penyebab terjadinya kebakaran, sampai saat ini masih dalam proses investigasi bersama dengan pihak berwajib.

Meskipun begitu, Kurnia Nugraha memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu operasional JNE. “Proses operasional pengiriman barang kami pastikan tetap berjalan normal,” kata dia dalam pernyataan tertulisnya.

JNE memastikan akan mengganti rugi pascakebakaran gudang yang berada di Cimanggis, Depok, Senin (12/9/2022). Beberapa perusahaan yang menyewa gudang JNE dikabarkan mengalami kerugian mulai dari Eiger hingga salah satu produk kecantikan lokal Rose All Day Cosmetics.

"JNE berkomitmen akan melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan yang terdampak akibat musibah ini," kata Kurnia Nugraha. 


(als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.