Wapres Ma'ruf Amin Minta Hukuman dengan Kekerasan Fisik di Sekolah Maupun Pesantren Dihilangkan

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (foto: setwapres)

JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren harus dihentikan. Ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang mengakibatkan salah satu santri AM (17 tahun) meninggal dunia pada 22 Agustus 2022.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi, Ma'ruf Amin juga menilai apapun alasan dan motifnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidaklah tepat. Termasuk, bentuk hukuman atau punishment yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.

"Kalau itu berlatar belakang proses bagian dari punishment, saya kira tidak tepat sampai menimbulkan kekerasan yang fisik seperti itu. Jadi, ini saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi," kata Masduki dalam keterangannya kepada media, Rabu (7/9/2022).

Masduki mengatakan, sudah banyak kejadian serupa di lembaga pendidikan sebelumnya. Karena itu, jika kasus di Ponpes Gontor berkaitan dengan hal itu harus diusut tuntas dan dihilangkan.

"Dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya," jelas Masduki.

Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf Amin secara tegas meminta agar segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan. "Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," katanya.

Wapres mengharapkan agar kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Gontor juga segera dituntaskan. Dia juga berharap kejadian ini tidak mengganggu kegiatan belajar di Ponpes tersebut.

"Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," tegas Masduki mengutip pernyataan Wapres Ma'ruf Amin.

Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang. "Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisasi, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain," kata dia menegaskan.

 

(dvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.