Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Bawaslu Jaga Keamanan Data Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal (kiri).(foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal pengamanan data pemilu dari keberadaan hacker (peretas) Bjorka. Syamsurizal mengaku khawatir keberadaan peretas dapat membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi tidak aman.

"Bagaimana pemilu dilaksanakan secara aman, bebas dari segala macam persoalan yang ada termasuk juga keamanan data. Hari ini di media nasional kita baca, data presiden pun sudah sedang dibongkar oleh kelompok Bjorka itu. Jadi tadi sudah disinggung tentang keberadaan mereka, kita khawatir ini menjadi semacam alat yang membuat hasil penyelenggaraan pemilu menjadi tercela," kata Syamsurizal seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya Syamsurizal juga telah mengingatkan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Karena itu, ia berharap isu kebocoran data pemilih jangan lagi terulang, seperti yang pernah muncul isu peretasan di Pemilu 2014.

Syamsurizal mengungkit adanya isu 250 peretas asal Cina yang mencemari Pemilu 2014. Kekhawatiran kembali timbul mengingat ada aksi dari peretas Bjorka yang diwaspadai bisa meretas data pemilu.

"Seperti terjadi pada Pemilu 2014 lalu ada isu sekitar 250 para hacker dari Cina yang dikatakan apakah itu hoaks apakah itu benar tapi ini sempat mencemari penyelenggaraan pemilu kita. Dikatakan di situ 250 itu yang meretas data-data yang membuat salah satu pasangan menjadi menang dan suatu pasangan menjadi kalah," jelas Syamsurizal.

Syamsurizal kemudian menyinggung hacker Bjorka yang menyebut telah membongkar data Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menkominfo Johnny Plate. Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran data terkait data pemilu.

Peretas Bjorka sebelumnya menjual data pengguna sampai mengumbar ada kebocoran data registrasi SIM card prabayar yang isinya meliputi NIK, nomor KK, nomor telepon, dan tanggal registrasi.

Menurut Syamsurizal, Bawaslu harus bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi saat pemilu akibat peretasan. Ia memperingatkan kemungkinan data yang diutak atik adalah data pemilih dan hasil pemilihan. “Barang kali kita patut antisipasi, sudah sejauh mana kita menyiapkan keamanannya. Kami berharap tidak terjadi, namun perlu disikapi apa yang terjadi dan berkembang sekarang ini,” kata dia menegaskan.
 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.