Waketum MUI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri dalam Kasus Ferdy Sambo dan Istri

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (foto: rmol.id)

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah bertindak dan memperlihatkan komitmennya yang jelas dan tegas. Kapolri Jenderal Sigit telah memproses kasus Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, secara transparan.

"Sebab kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup- tutupi maka akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian dan itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena hal demikian akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di negeri ini ke depannya," kata Wakil Ketua (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam siaran persnya, Jumat (30/9/2022).

Begitu pula, kata Anwar, dalam kasus yang terkait dengan istri Ferdy Sambo. "Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Untuk itu, lanjur Anwar, hari ini Kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat dengan memperlihatkan sikap tegasnya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi akan memberlakukan setiap orang itu sama di depan hukum dengan menahan Putri Candrawathi tersebut. "Sikap dan tindakan tegas dari  Kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini," ujarnya menegaskan.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.