Putusan MKD DPR, Puan Maharani tak Langgar Kode Etik Saat Rayakan HUT di Rapat Paripurna

Ketua DPR RI Puan Maharani. (foto: instagram.com/@puanmaharani)

JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menganggap Ketua DPR RI Puan Maharani tak merayakan ulang tahun saat para anggota dewan kompak menyanyi bersama dan mengucapkan selamat di Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/9/2022). Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, saat membacakan putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik Puan saat momen tersebut.

Menurut Nazaruddin, Puan kala itu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari para peserta Rapat Paripurna. Ucapan itu disampaikan sebab di hari yang sama Puan sedang berulang tahun.

"Bahwa teradu Yang Terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka Rapat Paripurna tanggal 6 September 2022," kata Nazaruddin, dikutip Antara, Selasa (13/9/2022). "Teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama dapat bertepatan dengan hari ulang tahun teradu."

Anggota DPR RI Junimart Girsang menyatakan Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun (HUT) pada Rapat Paripurna. "Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katan dia, Selasa.

Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Joko melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI pada Senin (12/9/2022) siang.

Terkait dugaan pelanggaran etik, Junimart mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar ketua DPP PDIP tersebut terkait integritas. Junimart yang juga anggota MKD itu telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan. "Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," katanya menegaskan.

Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin Sidang Paripurna. "Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa menolak kenaikan BBM.

Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.