Polisi: Rizky Billar Banting dan Cekik Sang Istri Lesti Kojara dalam Kasus KDRT

Rizky Billar yang diduga terlibat KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora (kanan).

JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Kekerasan fisik yang dilakukan Rizky mulai dari membanting badan hingga mencekik leher Lesti.

"Lesti meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak terima, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media seperti dikutip dari Republika, Kamis (29/9/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, Rizky juga mencekik leher Lesti sampai korban jatuh ke lantai dan itu dilakukan berulang-ulang. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman pasangan suami-istri tersebut di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Lesti mengaku dirinya kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Kisaran pukul 09.47 WIB Rizky menarik tangan Lesti menuju ke kamar mandi.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher serta tubuhnya merasa sakit," ungkap Zulpan.

Atas apa yang dialami Lesti itu, lanjut Zulpan, pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Laporan tersebut dilayangkan oleh sang penyanyi dangdut tenar itu ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang mengalami KDRT. Datang melaporkan kurang lebih pukul 7 malam," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media pada Kamis (29/9/2022).


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.