Polda Metro Jaya Sangkal Kapolsek Metro Penjaringan Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: disway.id)
JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dan tugasnya. Kompol Ratna hanya dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat anak buahnya.
"Kapolsek penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada kanitnya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/8/2022).
Menurut Kombes Zulpan, saat ini Kompol Ratna berdinas seperti biasa. Sementara untuk kanit, panit, dan anggota-anggotanya masih belum dipulangkan dari Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Nantinya, lanjut dia, pihak Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti hasil temuan dari Mabes Polri tersebut.
"Khususnya untuk kanit ke bawah itu pelanggaran yang dilakukannya, itu kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik," tegas Kombes Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, rencananya pihaknya akan melakukan penempatan khusus atau patsus selama 20 hari. Namun ia belum membeberkan berapa anggota yang diamankan oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Ia hanya menegaskan bahwa kasus sejumlah anggota Polsek Metro Penjaringan itu tidak ada keterlibatannya dengan Kompol Ratna.
"Tidak ada kaitannya penangkapan kanit itu dengan kapolsek. Memang dia kanitnya penjaringan, kan kapolsek dimintai keterangan sebagai pertanggungjawaban tidak ada kaitannya," kata Kombes Zulpan.
Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Pemeriksaan itu terkait penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/8/2022).
Namun demikian, Irjen Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu karena penanganan kasus narkoba. Fadil juga belum menjelaskan secara rinci terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Ratna dan bawahannya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu hanya menyebut hal ini bagian dari proses pembenahan. "Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.
(dpy)
Post a Comment