PKB Optimistis Mampu Raih 100 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid. (foto: dpr.go.id)
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimistis mampu meraih 100 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. Ini setelah PKB dinyatakan oleh KPU sebagai partai politik (parpol) yang telah memenuhi dokumen persyaratan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
"Saat ini, kami punya 58 kursi DPR RI. Dua di antaranya dari NTT. Insyaallah, jika semua bekerja keras dan cerdas, maka 100 kursi DPR RI bukan hal yang mustahil diraih," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, berdasarkan keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).
Menurut Gus Jazil, PKB telah dinyatakan sebagai satu-satunya dari 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi dokumen persyaratan verifikasi administrasi calon peserta pemilu pada 15 September 2022, meskipun KPU belum mengumumkan seluruh peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut, lanjut Guz Jalil, menjadi pemicu semangat para kader untuk memenangkan Pemilu 2024. "Ini tentu menjadi pemicu semangat para kader di semua lapisan untuk terus bekerja semaksimal mungkin memenangi Pemilu 2024," jelasnya.
Gus Jazil meminta seluruh kader dan jajaran pengurus PKB di semua lapisan, termasuk para calon anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, ataupun pusat agar tidak merasa ragu dalam menghadapi Pemilu 2024. "Jangan ragu lagi. Ketika partai-partai lain masih berjuang untuk lolos, bahkan ada partai politik yang masih terjadi konflik, kami sudah siap. Ini kesempatan yang bagus buat kami," tegas dia.
Gus Jazil menyampaikan rasa syukurnya karena elektabilitas PKB terus menunjukkan tren peningkatan di berbagai survei. Ia mengingatkan pada seluruh kader bahwa PKB harus bisa mengusung ketua umumnya Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
"Itu bukanlah hal yang mustahil menjadikan Gus Muhaimin sebagai presiden RI. Kami punya sejarah Gus Dur sebagai presiden ketika PKB baru berusia satu tahun, kursi DPR RI kami saat itu 52. Sekarang, kursi kami di DPR 58, usia PKB sudah 24 tahun, masa tidak bisa memunculkan presiden," kata Gus Jalil menjelaskan.
(dkd)
Post a Comment