Pemerintah dan Posko Pengaduan Korban Rentenir

Anwar Abbas (foto: hidayatullah.com)

Oleh Anwar Abbas *)

Salah satu musuh negara yang sangat berbahaya adalah rentenir karena mereka tidak segan-segan menghisap darah rakyat sehingga membuat korbannya menjadi tidak berdaya. Hal ini terlihat secara jelas dalam kasus yang dialami oleh Pak Undang seorang warga Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.

Pak Undang telah tersandera dengan utang kepada rentenir dengan tingkat suku bunga yang sangat tinggi yaitu 35 persen per bulan atau 420 persen per tahun. Sebenarnya yang bersangkutan sempat bisa membayar beberapa bulan tapi karena keadaan ekonominya sangat sulit, maka pembayarannya macet lalu si rentenir membeli tanah tersebut kepada kakak dari si korban dan merubuhkan rumah yang ada di atasnya.

Hal ini tentu saja membuat Pak Undang sebagai si pemilik rumah terkejut karena selain rumah tempat tinggalnya telah rata dengan tanah dia juga tidak pernah menjual tanahnya kepada si rentenir. Tapi untunglah pihak Polres Garut cepat turun tangan dan menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perobohan rumah milik Pak Undang tersebut termasuk kakaknya sendiri yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap tanah dari adiknya itu.

Sebenarnya kasus seperti yang dialami Pak Undang ini sangat banyak tapi karena merasa tidak berdaya maka mereka hanya diam karena kalau mereka bertindak maka orang suruhan si rentenir tidak segan-segan menindas dan memperlakukan mereka secara tidak manusiawi. Jadi kita melihat perilaku dari para rentenir ini benar-benar sangat berbahaya dan sangat bertolak belakang dengan tugas negara.

Kalau negara bertugas melindungi dan mensejahterakan rakyat, perbuatan si rentenir ini malah sebaliknya. Untuk itu kita meminta kepada pihak pemerintah dan kepolisian agar membuat dan membuka posko pengaduan korban rentenir.

Ini agar pemerintah bersama pihak kepolisian bisa menghentikan praktek rentenir ini dan membuat program pemberdayaan ekonomi untuk mereka-mereka yang lemah dan termarginalisasikan tersebut agar seluruh rakyat di negeri ini bisa hidup dengan aman, tentram, damai sejahtera, dan bahagia. 



*) Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.