KPK Sebut Belum Ada Rencana Gelar Perkara Kasus Formula E Termasuk Soal Anies Baswedan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (foto: istimewa/rm.id)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah kabar yang menyebutkan lembaganya akan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Pasalnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada rencana ekspose," kata Alex dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Kamis (22/9/2022).
Alex kembali menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E saat ini masih tahap penyelidikan. "Iya benar masih penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK juga telah membantah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
KPK pun menghargai kehadiran gubernur DKI Jakarta itu. "Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Anies Baswedan karena masih dalam tahap penyelidikan.
(dkd)
Post a Comment