Kompolnas Klaim Hasil Pemeriksaan Polygraph Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkapi Alat Bukti
Penggunaan alat tes kebohongan untuk ungkap motif kasus pembunuhan berencana Brigadir J/ilustrasi. (foto: pixabay) |
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung tes kebohongan (polygraph) terhadap pihak-pihak yang terlibat pembunuhan Brigadir J. Kompolnas meyakini hasil tes tersebut bisa dijadikan alat bukti di persidangan.
"Pemeriksaan polygraph (deteksi kebohongan) terhada para tersangka dan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
Yusuf mengakui, penerapan polygraph oleh Polri telah lama dilakukan. Dalam beberapa kasus, seperti pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel dan PN Denpaser telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli.
"Jadi kami, Kompolnas tentu support bahwa pemeriksaan polygraph sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation dalam pembuktian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, 8 Juli 2022," ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan polygraph Polri adalah produk buatan Amerika Serikat keluaran tahun 2019. Alat itu sudah tersertifikasi baik secara internasional dan ISO. Termasuk operator sudah memiliki sertifikasi di Amerika Serikat. "Tingkat akurasi di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro-justitia dan dapat dijadikan alat bukti di PN sebagai petunjuk dan keterangan ahli," ucap dia.
Penggunaan polygraph Polri berbasiskan pada mendeteksi perubahan fisiologis dari tubuh subyek sebagai efek dari serangkaian pertanyaan yang diberikan kepadanya. Efek fisiologis berawal dari perubahan di sisi psikologisnya. Perubahan fisiologis tersebut terdeteksi oleh sensor-sensor yang terpasang pada tubuh subyek. Sensor-sensor tersebut ialah sensor pernafasan dada, sensor pernafasan perut, sensor keringat kulit GSR (Galvanis Skin Resistance), dan sensor tekanan darah.
"Serangkaian pertanyaan yang diberikan terbagi atas kategori pertanyaan kontrol, pertanyaan relevan, pertanyaan normal, pertanyaan sympthomatic. Dan ada beberapa tahapan pemeriksaan yaitu fase pre-test, fase testing dengan instrumen, fase post-test," jelas Yusuf.
Sedangkan kesimpulan pemeriksaan polygraph terbagi dalam tiga kategori yaitu NDI (no deception indicated), DI (deception indicated), dan inconclusive.
Sebelumnya, Mabes Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu karena kewenangan menyampaikan hasilnya berada di tangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan saksi Susi, eks pembantu di rumah Ferdy Sambo, yang pemeriksaannya berlangsung pada Selasa (6/9/2022), juga tidak diungkapkan kepada publik. Hal itu karena menjadi kewenangan penyidik.
Sedangkan hasil polygraph tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf (KM) adalah no deception indicated atau memberikan keterangan dengan benar.
(dpy)
Post a Comment