Kapolda Metro Jaya Persilakan Masyarakat Demo Terkait Kenaikan BBM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (foto: alinea.id)



JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mempersilakan kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Namun demikian, ia meminta agar pihak yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pemberitahuan terlebih dulu ke Polda Metro Jaya.

"Satu pesan saya, biasanya kalau begini kan ada yang turun ke jalan, pesan saya silakan menyampaikan pemberitahuan ke polda kita rapat bersama-sama, supaya penyampaian pendapatnya ini bisa berjalan dengan tertib,” kata Irjen Fadil di Aula Soedirman, Kodam Jaya Jayakarta, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).

Apalagi, kata Irjen Fadil, saat ini ada kecenderungan kelompok masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa hanya menyampaikannya melalui media sosial atau mengirim flyer. Padahal, ia melanjutkan, dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, pihak yang berencana menggelar aksi unjuk rasa harus menyampaikan secara tertulis kepada pihak berwajib.

“Dan kewajiban dari Polda jika sudah mendapatkan pemberitahuan secara tertulis mengundang pihak-pihak yang akan menyampaikan unjuk rasa untuk berkoordinasi supaya mereka dapat menyampaikan pendapat dengan tertib,” jelas Irjen Fadil.

Irjen Fadil juga mengatakan bahwa penyesuaian dan pengalihan subsidi BBM dilakukan agar anggaran lebih efektif dalam penggunaannya. Sehingga pihak yang memang harus mendapatkan subsidi tersebut mendapatkan manfaat dalam bentuk bantalan sosial. 

 

"Maka buruh, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya yang terdampak akan memperoleh sumbangan bantuan tunai langsung atau BLT dan bantuan sosial yang jauh lebih efektif," kata Irjen Fadil menegaskan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.