Istri Ferdy Sambo Transfer Uang Ratusan Juta ke Rekening Tersangka RR

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (RR/kanan) dan Irjen Pol Ferdy Sambo. (foto: tangkapan layar youtube/wa)

JAKARTA -- Tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) mengakui menyimpan sebagian uang Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengacara RR, Erman Umar, mengungkapkan dalam rekening RR ada fluktuasi perbankan ratusan juta rupiah yang ditransfer oleh Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo.

Namun uang tersebut, dikatakan tim pengacara, bukan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Erman menerangkan, uang tersebut selalu ditransfer PC sejak 2021.

Uang tersebut, kata Erman, ditransfer PC ke rekening RR untuk kebutuhan rumah di Magelang. Pun untuk kebutuhan dua anak Sambo yang dididik di Sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.

“Itu sejak 2021. Ratusan juta. Ada yang 300 juta. Bisa ada yang sampai setengah M (miliar-Rp 500-an juta),” ujar Erman di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Republika, Selasa (13/9/2022).

Zena Dina Defega, asisten pengacara Erman, juga menerangkan RR sebetulnya menjadi ajudan Sambo khusus untuk mengurusi dua anaknya di Magelang. Sejak 2021, lanjut dia, RR ditarik dari Polantas Brebes dan menjadi ajudan untuk mengurusi rumah dan segala kebutuhan keluarga Sambo di Magelang. “Jadi RR ini, sebetulnya dinasnya di Magelang. Bukan di Jakata,” kata Zena.

Sejak ‘mengabdi’ ke Ferdy Sambo, RR, kata Zena, diminta PC untuk membuka rekening. Dari rekening tersebut, PC akan mengirim uang dalam jumlah ratusan juta untuk kebutuhan dua anaknya yang bersekolah di Magelang. Uang tersebut, kata Zena juga untuk kebutuhan rumah Sambo, yang ada di Magelang. Namun begitu, rekening yang dibuka RR tersebut, atas kendali total dari PC.

Sebab, kata Zena, buku tabungan, mobile banking, ada dalam kendali PC. RR, lanjut dia, hanya memegang kartu anjungan tunai mandiri (ATM). “Jadi uang yang disebut-sebut itu, tidak ada kaitannya dengan kasus ini (pembunuhan). Masalah uang itu, untuk kedinasan dia (RR) selama di Magelang. Untuk kepentingan anak-anak (Sambo) dan rumah yang diurusnya,” terang Zena.

Bukan cuma RR, pengakuan kliennya juga mengungkapkan Brigadir J, yang juga turut menyimpan uang untuk kebutuhan yang sama. "Kalau RR ini kan untuk kebutuhan di Magelang. Brigadir J itu untuk rumah di Jakarta. Di Saguling atau di Duren Tiga,” jelas Erman menambahkan.

Karena itu, Erman mengatakan, uang pemberian Ferdy Sambo maupun PC yang terungkap selama ini, tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Meskipun, sambung dia, ada uang yang diberikan Ferdy Sambo kepada RR setelah pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi, uang tersebut, kata Erman menegaskan, ditarik kembali. Pun RR, kata Erman, tak mengetahui berapa uang pemberian tersebut. “Itu kan sudah dijelaskan. Dia (RR) tidak mengetahui uang itu untuk apa. Karena dikasih-nya setelah kejadian. Dan itu inisiatif dari Ferdy Sambo,” terang Erman.

Terkait pemberian uang tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah. Kata dia, Sambo sendiri sudah membantah saat gelar rekonstruksi dan pemeriksaan konfrontasi. “Faktanya, memang tidak ada satupun bukti atas dugaan pemberian uang itu,” ujar Arman, lewat pesan singkatnya, Senin (12/9/2022).

Menurut Arman segala macam spekulasi, pun bahkan tuduhan dalam kasus kematian Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan Nyonya Sambo harus dibuktikan di persidangan.

Kasus pembunuhan Brigadir J, sementara ini stagnan di lima tersangka. Para tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR, dan Kuwat Maruf. Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Kelima tersangka itu, terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.