Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Akhirnya Resmi Ditahan

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, PC (tengah), yang terkait kasus kematian Brigadir J (kanan) (foto: kolase tvonenews.com).

JAKARTA -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai Jumat (30/9/2022) ini. Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan, kami putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Menurut Jenderal Sigit, penahanan tersebut dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.

"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor dan hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC saat ini dalam keadaan baik," jelas Kapolri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi memang sedang menjalani wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Informasi wajib lapor ini disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, melalui pesan yang dikirimkan kepada sejumlah media.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.