BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus penanganan perkara di MA. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022). Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah hakim Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengungkapkan, pihaknya mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun, ia enggan merinci nominal uang maupun identitas orang yang diamankan. "KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," jelasnya.

Hingga kini, lanjut Ghufron, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar. "Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tegas dia.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.