Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Gelaran Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) memenuhi panggilan KPK. (foto: rm.id) |
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9/2022). Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.20 WIB.
Anies sempat menghampiri para awak media yang sudah menantinya. Namun, ia enggan memberikan komentar. Dia hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol.
"Nanti saja. Terima kasih," kata Anies seraya memasuki Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan pemanggilan terhadap Anies untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.
"Bila ada seseorang yang dipanggil KPK, maka tentu itu ada kepentingan terhadap pengungkapan terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/9/2022).
Firli menyatakan, KPK memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik taraf internasional tersebut. Keterangan Anies, lanjut dia, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi). Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Tak ada kepentingan lain-lain karena KPK bekerja secara profesional," tegas Firli.
(dkd)
Post a Comment