Videonya Diviralkan, Ibu-Ibu Pengutil Cokelat Ancam Pakai UU ITE, Alfamart Bela Karyawan
Kasus pengutilan barang di Alfamart/ilustrasi (foto: grid.id).
JAKARTA -- Seorang ibu yang menggunakan kendaraan lumayan mewah datang ke salah satu gerai Alfamart di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022). Namun dalam proses pembelian di Alfamart, si ibu tidak membayar beberapa barang yang telah ia ambil dan kejadian ini terlihat oleh salah satu karyawan ritel tersebut.
Di antara barang yang diambil si ibu itu tanpa membayar adalah beberapa bungkus cokelat. Setelah tepergok mengutil cokelat, ibu yang bergaya sosialita itu pun akhirnya mengakui dan membayar beberapa batang cokelat tersebut. Semua kejadian itu direkam oleh karyawan Alfamart yang kemudian keesokan harinya pada Minggu (15/4/8/2022) viral di media sosial.
Tidak terima video tersebut viral, si ibu kembali mendatangi gerai Alfamart tersebut dan meminta karyawan Alfamart meminta maaf atas video kejadian yang viral tersebut. Pelaku yang awalnya mengutil cokelat ini juga membawa pengacara dan mengancam pihak karyawan dan ritel atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alfamart tak tinggal diam. Perusahaan ritel ini membela sikap karyawannya yang mengungkap dugaan adanya aksi pengutilan barang dagangan oleh konsumen yang berkunjung ke gerainya di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022). Alfamart berkeyakinan aksi karyawannya sudah benar karena dibuktikan dengan video dan pengakuan pelaku yang kemudian membayar barang yang diambil di antaranya cokelat ke kasir.
Dalam pernyataan pers resminya, Senin (15/8/2022), Alfamart menyatakan tetap mengedepankan kejujuran dan kedisiplinan pada karyawannya. Pasalnya, perusahaan menjalankan etika bekerja secara bertanggung jawab dan profesional.
"Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," demikian pernyataan Alfamart.
Alfamart menanggapi hal ini, setelah ada ancaman hukum dari seorang konsumen yang juga sebagai pelaku pengutil. Hal ini disebabkan video yang mengungkap aksi pencurian barang tersebut viral di media sosial. Merasa dirugikan, konsumen yang mengutil itu kemudian mengancam akan menuntut karyawan Alfamart tersebut ke jalur hukum.
Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya
Adapun terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen, pihak Alfamart membenarkannya. "Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat."
Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. "Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tegas Alfamart.
(dpy)
Post a Comment