Usai Manggung di Penjara, Zul Zivilia Kirim Pesan Jangan Berurusan dengan Narkoba Seperti Dirinya

Zul Zivilia sebelum dan sesudah dipenjara (foto: kumparan.com).

BOGOR -- Zivilia Band meramaikan pagelaran seni Prison Art Show (PAS Show) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini untuk memperingati bulan lahir Negara Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tak tangung-tanggung, selain Zivilia Band sejumlah kreativitas dan talenta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditampilkan untuk memeriahkan pagelaran seni dan budaya yang dikreasikan dengan sentuhan musik daerah dan modern, melalui penampilan ala WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur. Mulai dari Sindur Rock Band, Tarian Ratoh Jaroe, Pasukan Khusus Petugas Lapas Narkotika Gunung Sindur, Drama Musikal, dan Stand Up Comedy.

Selain itu, dalam PAS Show ini, ditampilkan beberapa hasil karya WBP, baik Napi Craft maupun sejumlah kreasi WBP seperti aneka pakaian, beragam modifikasi motor klasik serta aksesoris lainnya.

Salah satu personil Zivilia Band, Zul menyatakan banyak sekali hikmah yang didapatkan dari Lapas Narkotika Gunung Sindur. Ia menyatakan setiap segala sesuatu yang terjadi merupakan takdir Allah SWT dan pasti ada hikmahnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mengikuti jejaknya dan menjauhi  narkotika.

"Jangan sampai anak dan sanak saudara kita berurusan dengan yang namanya narkotika. Karena kalau sudah bersinggungan dengan narkotika sangat susah untuk melepaskannya," ujar Zul dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (5/8/2022).

Sebelumnya pada Rabu (18/12/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia. Zul divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara peredaran narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Maulidi Hilal, menyatakan kegiatan PAS Show sangat positif bagi WBP dalam rangka menyalurkan bakat serta talenta seni yang dimiliki. Sebab suatu saat WBP bisa mengembangkannya setelah menjalani pidana di lapas. "Tidak terbatas oleh tembok lapas, WBP bisa berkreasi tanpa batas," kata Hilal. 


(dvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.