Timsus Polri Geledah Rumah Pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo saat dalam pengawalan. Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Tim Khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

"Penggeledahan, nanti akan disampaikan oleh Kapolri (detail-nya)," kata Dedi saat dikonfirmasi oleh awak media di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Antara.

Menurut Dedi, kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung. "Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan," kata dia.

Sebelumnya, Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.16 WIB. Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB. Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B-1243-RFP.

Tak sampai di situ, tepat di depan rumah, dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru. Adapun garis polisi warna kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.

Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi. Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.