Sebanyak 15 Parpol Belum Konfirmasi Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu di KPU
Gedung KPU RI (foto: ipol.id).
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, saat ini terdapat 15 partai politik (parpol) lagi yang belum mengonfirmasi pendaftaran sebagai peserta pemilu. Padahal masa pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024 tinggal enam hari lagi.
"Ada 15 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, kepada awak media di Jakarta pada Selasa (9/8/2022) sore.
Idham melanjutkan, hingga saat ini baru 18 parpol telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Partai-partai yang sudah mendaftar tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republiku.
Idham melanjutkan, dari 18 parpol tersebut, baru 10 parpol yang persyaratan dokumennya telah dinyatakan lengkap. Terhadap 10 parpol tersebut, KPU sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi.
KPU mengungkapkan, ada 42 parpol nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sementara waktu pendaftaran kepesertaan pemilu dibuka mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 nanti.
Ini Daftar 15 parpol yang belum mengonfirmasi jadwal pendaftaran ke KPU:
1. Partai Pandu Bangsa
2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
3. Partai Berkarya
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Republik
6. Partai Mahasiswa Indonesia
7. Partai Pelita
8. Partai Pemersatu Bangsa
9. Partai Rakyat
10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
11. Partai Republik Satu
12. Partai Kedaulatan Rakyat
13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
14. Partai Masyumi
15. Partai Kongres
(als)
Baca juga artikel terkait ini:
- KPU RI: Berkas Pendaftaran Tujuh Parpol Sudah Dinyatakan Lengkap
- Resmi Daftar ke KPU, PDIP dan PKS Optimistis Menang Pemilu 2024
- KPU RI Sebut Dokumen 10 dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Sudah Lengkap
Post a Comment