Presiden Jokowi Serahkan Sepenuhnya Kasus Brigadir J kepada Kapolri

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) (foto: setneg.go.id).

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penanganan kasus kematian Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Karena itu, Jokowi meminta para jurnalis untuk menanyakan terkait motif penembakan terhadap Brigadir J kepada Kapolri.

"Ya tanyakan ke Kapolri, saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Karena sudah jelas semuanya," ujar Jokowi kepada para jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Terkait adanya desakan agar kasus ini diungkap sepenuhnya, Jokowi kembali menegaskan agar kasus ini ditanyakan kepada Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau J. Jenderal Sigit mengatakan, Irjen Sambo adalah atasan Bharada Richard Eliezer atau E yang memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan cara ditembak mati.

"Penembakan terhadap J hingga meninggal dunia dilakukan tersangka E atas perintah FS,” begitu kata Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). “Setelah melakukan gelar perkara penyidik memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka.”

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis (11/8/2022) mengatakan, motif penembakan dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian tewasnya Brigadir J akan dibeberkan dalam persidangan. Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat hasil autopsi ulang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

(dpy)

 

Baca juga artikel terkait ini:

- Ingin Citra Polri Terjaga, Jokowi Minta Kebenaran Kematian Brigadir J Diungkap Tuntas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.